Alasan Sulitnya Klaim Asuransi dan Solusinya
Salah satu alasan mengapa banyak orang yang tidak ingin membuat asuransi adalah kasus yang sering terjadi, yaitu sulitnya untuk mengajukan Allianz klaim asuransi ataupun perusahaan asuransi lainnya. Tidak jarang penolakan klaim asuransi juga ditemukan terjadi. Padahal, penolakan yang terjadi tentulah memiliki alasan. Maka dari itu penting adanya untuk Anda mengetahui cara-cara klaim asuransi, seperti cara klaim asuransi perjalanan Allianz atau asuransi lainnya yang baik dan benar!
Berikut adalah beberapa alasan mengapa klaim asuransi anda ditolak:
- Polis asuransi anda berada diposisi tidak aktif atau Hal ini terjadi karena pembayaran premi asuransi sudah melewati waktu jatuh tempo atau nilai tunai asuransi Anda tidak mencukupi biaya asuransi. Kejadian seperti ini dapat dicegah dengan membayar premi tepat waktu atau dengan melalukan top up ketika kinerja investasi sedang buruk. Selain itu Anda juga dapat tidak mencairkan nilai tunai jika tidak dalam keadaan mendesak.
- Ada kekurangan dalam dokumen klaim. Kekurangan tersebut dapat memperlambat proses bahkan menyebabkan klaim Anda ditolak. Selain itu, dalam mengisi data pastikan Anda memberikan informasi sejujur-jujurnya dan sejelasnya karena pihak perusahaan asuransi akan melakukan pengecekan valid atau tidaknya data yang diberikan.
- Ada kejanggalan data yang diberikan. Kejujuran sangatlah penting dalam menggunakan asuransi. Jika ditemukan kenjanggalan, proses bisa terhambat dan bisa saja klaim Anda ditolak. Contoh kasusnya seperti Anda menutupi fakta bahwa anda sudah memiliki penyakit akut sebelum anda menggunakan asuransi. Memang biaya asuransi akan lebih mahal ketika klien memiliki penyakit akut, namun jika kejanggalan ini ditemukan benar maka asuransi berhak untuk tidak mencairkan uang klaim Anda. Kerugian uang dan waktu akan Anda tanggung sendiri.
- Cek apakah diri Anda sedang dalam masa tunggu atau tidak. Jika iya, maka klaim Anda tentu saja akan langsung ditolak. Masa tunggu dalam asuransi tergantung pada jenis asuransi yang Anda ambil. Contoh masa tunggu 30 hari dari sejak polis asuransi nya aktif. Ketika pemilik polis dirawat inap setelah 20 hari polis aktif maka asuransi tidak akan meng-cover biaya tersebut. Berbeda jika pemilik polis masuk rawat inap 35 hari setelah polis asuransinya aktif, maka asuransinya sudah dapat digunakan untuk mengcover biaya rumah sakit.
Jika Anda merasa bahwa anda sudah mengikuti seluruh prosedur dan dilakukan secara benar, namun klaim Anda tidak kunjung diproses, maka Anda berhak untuk membawa complain tersebut kepada BMAI atau Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia. Badan ini akan membantu Anda untuk memberikan pelayanan yang professional dan transparan yang berbasis pada kepuasan dan perlindungan peneggakan hak-hak Tertanggung atau Pemegang Polis melalui proses Mediasi dan Ajudikasi.