Pahami Alur Allianz Klaim Asuransi Jiwa

Klaim asuransi jiwa ditolak, adalah hal yang paling ditakutkan oleh ahli waris dari pemegang polis. Baik yang mengajukan Allianz Klaim asuransi ataupun yang perusahaan asuransi lainnya. Sebab, ketika klaim asuransi ini ditolak, artinya pemegang polis tidak akan mendapatkan uang pertanggungan sesuai yang tercantum pada polis. Padahal, ahli waris pasti mengharapkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setelah sang pemegang polis meninggal atau mengalami cacat tetap total akibat suatu musibah.

Ketika pengajuan klaim asuransi Allianz Indonesia ini ditolak, cukup banyak nasabah yang langsung menganggap bahwa perusahaan asuransi mempersulit klaim. Namun, benarkah demikian?

Pada kenyataannya, cukup banyak ahli waris yang kurang memahami isi polis dari asuransi jiwa dan tidak berusaha memahaminya. Alasannya, karena ini bukanlah polis mereka. Akibatnya mereka tidak tahu bagaimana cara mengajukan klaim yang benar, sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat atau bahkan mengalami penolakan. Tentunya Anda tidak mau mengalaminya, bukan?

Agar Anda tidak mengalaminya, berikut ini akan dijelaskan mengenai alur Allianz Klaim untuk produk asuransi jiwa, yaitu:

  1. Anda meminta formulir klaim dan surat keterangan dokter dari customer service atau mendownloadnya langsung dari situs Allianz.
  2. Anda mengisi formulir klaim secara lengkap dan menyiapkan semua dokumen lain yang dibutuhkan (daftar dokumen bisa dicek di situs Allianz)
  3. Formulir klaim dan seluruh dokumen yang dibutuhkan diserahkan ke Allianz
  4. Tunggu informasi lebih lanjut dari Allianz sampai proses verifikasi data telah lengkap
  5. Jika data belum lengkap, maka Anda akan diinformasikan mengenai data yang kurang dan Allianz akan meminta Anda melengkapinya. Pemberitahuan ini juga akan diinformasikan ke agen asuransi yang menangani Anda, sehingga Anda bisa meminta bantuan agen asuransi jika mengalami kesulitan dalam melengkapinya. Setelah Anda menyerahkan kembali formulis dan dokumen yang telah lengkap pada Allianz, maka Allianz akan kembali melakukan verifikasi data.
  6. Jika data yang diserahkan telah lengkap, maka Allianz akan melakukan analisis atas klaim yang diajukan.
  7. Jika klaim ditolak, maka Allianz akan mengirimkan surat penolakan pada Anda.
  8. Jika klaim diterima, maka Allianz akan segera membayarkan uang pertanggungan pada Anda.

Berbeda dengan asuransi lain di mana pemegang polis langsung yang akan merasakan manfaatnya, pada asuransi jiwa, ahli warislah yang merasakan manfaatnya. Sehingga sangat penting bagi ahli waris untuk memahami isi polis supaya klaim asuransi Allianz yang diajukan tidak mengalami penolakan.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *