Pada dasarnya, siapa pun boleh mengajukan pinjaman dana pada lembaga keuangan mana pun. Dengan tujuan untuk membayar kredit mobil Mitsubishi ataupun melunasi cicilan KPR, setiap calon debitur memiliki kesempatan yang sama. Meski demikian, ada satu faktor atau tolok ukur yang membedakan kesempatan tiap orang tersebut. Tolok ukur yang dimaksud adalah skor kredit.
Apa itu skor kredit?
Investor.id – “Selain untuk menentukan fasilitas kredit seseorang, skor kredit juga dipakai untuk menentukan suku bunga pinjaman seseorang.”
Skor kredit merupakan alat ukur lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, dalam memberikan pinjaman dana kepada nasabah-nasabahnya. Semakin tinggi skor kredit seseorang, berarti semakin besar dan mudah pula kesempatannya untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan—ataupun sebaliknya. Sistem ini dimaksudkan untuk melindungi lembaga keuangan sekaligus memudahkan kebutuhan nasabah dalam pengajuan dana pinjaman.
Di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, misalnya, penggunaan sistem skor kredit sudah berlangsung cukup lama. Sistem ini mula-mula ‘disusun’ dari berita-berita personal seperti penangkapan, perkawinan, promosi di perusahaan, pertengkaran rumah tangga, kehidupan seksual, aktivitas politik, dan lain-lain yang muncul di koran lokal. Namun baru pada 1956 William Fair dan Earl Isaac mulai menggunakan data untuk memprediksi skor kredit seseorang, dan pada 1970 keluarlah Fair Credit Reporting Act (FCRA).
Skor kredit di Indonesia
Sementara itu, sistem skor kredit di Indonesia justru dibentuk oleh regulator keuangan, yaitu Bank Indonesia, pada tahun 2013. Sistem skor kredit dimulai dengan membentuk lembaga kredit, yang bernama Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Lembaga ini, bersama lembaga keuangan dan non-keuangan lain yang memiliki informasi perkreditan nasabah keuangan, sama-sama mengolah data kredit setiap nasabah atau calon debitur.
Olahan data dari berbagai pihak inilah yang nantinya akan menentukan skor kredit seseorang. Angka ini jugalah yang nantinya akan memberikan gambaran apakah calon debitur memiliki risiko yang tinggi, sedang, atau rendah.
Cara melihat skor kredit Anda
Per 1 Januari 2018, lembaga keuangan yang memengang kuasa soal skor kredit nasabah atau calon debitur adalah Otorisasi Jasa Keuangan. Dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), tiap debitur bisa mengetahui skor kredit dan profil keuangannya secara utuh. Mengutip laman OJK, tiga langkah mudah untuk mengetahui skor kredit Anda adalah sebagai berikut:
Demikianlah ulasan tentang skor kredit yang penting untuk Anda ketahui, terlebih bila Anda ingin mengajukan pinjaman. Pasalnya, punya skor kredit yang baik akan memberikan manfaat besar bagi Anda. Semoga informasi di atas bermanfaat.