Membeli barang dengan sistem kredit? Hmm, tentu saja menguntungkan. Sebab kamu jadi bisa memiliki suatu aset atau barang secepatnya meskipun saat ini kamu sedang belum memiliki uang. Apalagi saat ini ada cukup banyak tawaran kredit dengan bunga 0%. Jadi kamu tidak perlu khawatir dengan adanya penambahan pokok pinjaman akibat bunga, sehingga membayar pinjaman terasa lebih mudah.
Memang jika melihat sepintas, kredit terasa menguntungkan. Namun waspadalah, karena kredit akan membuatmu memiliki kewajiban membayar cicilan secara rutin dengan nominal tertentu. Jika kamu tidak mampu membayar, maka risikonya adalah kamu akan mengalami kredit macet.
Lalu, apa sih yang terjadi saat kamu mengalami kredit macet?
Kredit macet adalah kondisi di mana kamu tidak membayar tagihan kreditmu hingga beberapa kali jatuh tempo. Artinya suatu kredit hanya akan dinyatakan sebagai kredit macet ketika sudah memiliki tunggakan hingga beberapa bulan.
Ketika kamu memiliki kredit macet, maka namamu akan maasuk ke dalam daftar merah Bank Indonesia. Sebab, semua data debitur akan tercatat dalam Bank Indonesia termasuk juga status kreditnya. Jika kamu sudah masuk ke dalam daftar tersebut, maka itu artinya kamu tidak akan bisa mengajukan kredit dalam bentuk apa pun lagi.
Mengapa?
Sebab pihak kreditur, baik lembaga perbankan maupun non perbankan akan melakukan pengecekan statusmu terlebih dahulu saat ada pengajuan kredit. Hal ini untuk melindungi kreditur dari kemungkinan risiko mendapatkan debitur yang berpotensi mengalami kredit macet. Sebab, ketika lembaga keuangan ini memiliki tingkat kredit macet atau NPL (Non Performing Loan) yang tinggi, maka dampak pada cashflow-nya akan berantakan. Khususnya pada lembaga perbankan, di mana tingkat NPL ini akan sangat memengaruhi keberlangsungan hidup bank tersebut karena terus diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Menurut peraturan yang berlaku, NPL maksimal satu bank adalah 5%. Ketika sudah berada dibatas angka tersebut, maka OJK akan melakukan pengawasan lebih ketat dan meminta adanya perbaikan kinerja. Itulah sebabnya, bank yang sudah berada dalam kondisi ini umumnya akan lebih ketat lagi dalam memilih pengajuan kredit yang akan diterima.